Menurut Sukrisno Agoes, "Auditing adalah suatu pemeriksaan yang dilakukan secara kritis dan sistematis, oleh pihak yang independen, terhadap laporan keuangan yang telah disusun oleh manajemen, beserta catatan-catatan pembukuan dan bukti-bukti pendukungnya, dengan tujuan untuk dapat memberikan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan tersebut".
Menurut hemat penulis, ada 4 kata atau frasa kunci yang merekonstuksi pengertian audit berdasarkan pendapat Sukrisno Agoes yang akan dijabarkan sebagai berikut:
1. Pemeriksaan
Pemeriksaan merupakan kegiatan utama dari proses audit. Pemeriksaan harus dilaksanakan berdasarkan kaidah-kaidah audit yang tertuang dalam Standar Profesi Akuntan Publik (SPAP) sehingga pemeriksaan ini dilakukan secara kritis dan sistematis.
2. Pihak yang Independen
Yang dimaksud dengan pihak independen di sini adalah auditor eksternal yang tidak memiliki conflict interest dengan pihak manajemen yang membuat laporan keuangan.
3. Laporan keuangan
Objek dari pemeriksaan adalah laporan keuangan yang merupakan gambaran aktifitas entitas yang diukur dalam satuan unit moneter. Laporan keuangan terdiri dari laporan posisi keuangan (dahulu neraca), laporan laba rugi, laporan perubahan ekuitas, laporan arus kas serta catatan atas laporan keuangan. Laporan keuangan merupakan output dari akuntansi yang digunakan untuk pengambilan keputusan bisnis suatu entitas.
4. Memberikan Pendapat
Tujuan akhir dari proses pemeriksaan adalah memberikan pendapat atas kewajaran laporan keuangan yang telah disusun oleh manajemen entitas. Wajar mempunyai makna bahwa laporan keuangan sudah disusun sesuai dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK).
Menurut hemat penulis, secara sederhana, audit pada hakikatnya dapat diartikan sebagai pemeriksaan atas keluar masuknya uang suatu entitas dengan memeriksa dokumen-dokumen yang relevan seperti rekening koran, invoice, cash receipt, cek, dan lain sebagainya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar